Selasa, 30 September 2025

Anak Dilecehkan, Pria Ini Laporkan Tetangganya ke Polisi

Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 pukul 14.00 Wita, dan tersangka ditangkap di hari yang sama pada pukul 22.00 Wita

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi pelecehan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tak terima anaknya mendapat perlakuan tidak senonoh dari tetangganya sendiri, SUR (45) melaporkan Taufik Awalludin (50) warga Monang-maning Denpasar Bali.

Taufik pun dijebloskan ke penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap SM (15).

Kasus ini dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Kami amankan tersangka usai mendapat laporan dari orangtua korban dan masih dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan, Senin (3/10/2016).

Laporan pihak korban itu dengan nomor LP-B/1419/X/2016/Bali/Resta tgl 01 Oktober 2016.

Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 pukul 14.00 Wita, dan tersangka ditangkap di hari yang sama pada pukul 22.00 Wita.

"Usai mendapat laporan kami langsung mengamankan tersangka. Dan kini masih kami periksa. Kami pun mengimbau jika ada peristiwa serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan