Sabtu, 4 Oktober 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Mengaku Pakai Ilmu Ini dan Beber Alasan Gagal Gandakan Uang di Depan Polisi

Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku di depan wartawan ia memiliki ilmu seperti ini untuk gandakan uang.

Editor: Robertus Rimawan
Repro/Kompas TV
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat diamankan petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur di padepokannya, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (22/9/2016). 

Beredar cerita saat personel kepolisian gabungan menangkapnya di padepokan, Dimas Kanjeng berusaha sembunyi di balik pintu.

"Waktu petugas masuk, kondisi padepokan sudah sepi. Ruang olah raga juga sepi. Ternyata Taat bersembunyi di balik pintu dan langsung ditangkap," tutur petugas yang ikut menangkapnya.

Selama perjalanan dari Probolinggo menuju Polda Jatim menggunakan kendaraan taktis Baracuda, petugas sempat menanyakan penggandaan uang kepada Dimas Kanjeng.

"Di mobil saya tanya dia, bisa enggak menggandakan uang," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Dimas Kanjeng saat itu mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktikkan kemampuannya.

Ia mengaku jin peliharaannya kabur saat terjadi penangkapan.

"Mungkin jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata paling," Cecep bergurau.

Sudah enam hari sejak ia ditangkap pada Kamis pekan lalu sampai hari ini, tersangka Dimas Kanjeng masih belum menunjukkan kemampuannya menggandakan uang secara gaib.

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi selain menjadi tersangka otak pembunuhan juga terlilit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.

Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.

Untuk kasus penipuan ini, status Dimas Kanjeng masih sebagai saksi terlapor, belum tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, menjelaskan ada dua kasus yang ditangani Polda Jatim.

Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.

"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," kata Argo.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Dimas Kanjeng.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved