Selasa, 30 September 2025

Iseng Tembak Kaca Mobil Warga, Dek Epek Meringkuk di Polsek Kuta

Berulah dengan menembakkan airsoft gun ke kaca mobil orang, I Made Sumariyatha alias Dek Epek (27) harus meringkuk di tahanan Polsek Kuta.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menunjukkan airsoft gun milik Dek Apek di Polsek Kuta, Bali, Senin (26/9/2016). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Berulah dengan menembakkan airsoft gun ke kaca mobil orang, I Made Sumariyatha alias Dek Epek (27) harus meringkuk di tahanan Polsek Kuta.

"Dari laporan masyarakat ada perusakan kaca mobil. Kami kemudian menelusuri dan menangkap tersangka," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, Senin (26/9/2016).

Dek Epek, warga Kedongan, Badung, Bali, menembakkan airsotf gunnya pada Sabtu 24 September 2016 sekira pukul 20.30 Wita.

Akibatnya kaca mobil I Ketut Nevo Prayogi rusak. Polisi mengamankan Dek Epek berikut menyita sebuah airsoft gun warna hitam, 12 butir gotri, sebuah balon lampu lubang bekas tembakan, dan satu unit motor Honda Vario nomor polisi DK 8023 DQ.

Penyidik Reskrim Polsek Kuta menjerat Dek Epek Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dua tahun delapan bulan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan