Selasa, 7 Oktober 2025

Begini Polisi Gagalkan Perampokan Mobil Berisi Uang Rp 106 Miliar

Polisi menggagalkan upaya perampokan terhadap mobil pembawa uang senilai Rp 106 miliar. Satu mobil berisi pelaku diamankan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani
Kapolsek Karangtengah Kompol Suhardiman (kanan) didampingi Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu (belakang) dan perwakilan PT Abacus Hadiman Hamzah (berbaju batik) menandatangani serah terima uang dari polisi ke PT Abacus di Polsek Karangtengah, Cianjur, Jumat (23/9/2016). TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIANJUR - Polres Cianjur menggagalkan percobaan perampokan mobil pembawa uang PT Abacus Cash Solution Regional Jawa Barat, Jumat (23/9/2016) dini hari.

Perampok nyaris menggondol uang Rp 106 miliar dalam perjalanan dari Sukabumi menuju Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pramuka, Desa Bojong, Karangtengah, Cianjur sekitar pukul 02.00 WIB.

"Mobil yang dipakai membawa uang ini adalah Isuzu jenis mobil barang bernomor polisi B 9485 SCD. Di dalamnya ada dua orang, yakni dua orang karyawan Abacus dan satu orang polisi yang mengawal," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, di Polsek Karangtengah.

Kedua karyawan itu adalah Regi (30) dan Yogie (32) dan Bripda Ricky Julianto dari Direktorat Sabhara Polda Jabar.

Baca: Begini Cerita Perampokan Mobil Pengantar Uang ATM Rp 4,5 Miliar di Subang

Sejak melintasi perbatasan Sukabumi-Cianjur sopir mobil pembawa uang sudah merasa diikuti oleh dua mobil. Kedua minibus itu mengikuti hingga jalan layang lingkar timur Cianjur.

Di lokasi tersebut sebuah kendaraan menyalip mobil pembawa uang. Polisi yang sebelumnya duduk di kursi belakang bertukar tempat dengan Yogie dan meminta sang sopir kembali menyalip Avanza D 1496 XY itu.

Baca: Polisi Temukan Barang Perampok Mobil Pembawa Uang Rp 106 Miliar

Mobil pembawa uang sempat bersenggolan dengan mobil pelaku. Namun Regi berhasil memacu mobil hingga pos polisi di perempatan Jalan Pramuka-Jalan Raya Bandung.

Bripda Ricky lalu turun dan mencoba menahan mobil yang tadi sempat memepet korban. Pengemudi bernama Hartadi Ganda Sukmana (35) turun dan langsung telungkup setelah diminta menyerah.

"Polisi dari Polsek Karangtengah segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka. Satu mobil lainya menurut keterangan melaju cepat ke arah Bandung sewaktu kejadian," imbuh Kapolres.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved