Soal Ruko Prostitusi di Sei Jodoh, Hamidi Akan Kumpulkan Forkopimda
Ruko tersebut mereka sekat-sekat dan dijadikan praktik Prostitusi. Untuk sekali kencan, mereka memberi tarif Rp 10 ribu untuk uang sewa ruko.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Terkait, ruko milik Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang berada di kawasan Sei Jodoh Batam masih menjadi tanda tanya sendiri.
Pasalnya, ruko yang ditinggalkan begitu saja dimanfaatkan oleh orang-orang tertuntu untuk mengambil keuntungan.
Ruko tersebut mereka sekat-sekat dan dijadikan praktik Prostitusi. Untuk sekali kencan, mereka memberi tarif Rp 10 ribu untuk uang sewa ruko.
Komisi 1 DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husen mengatakan, hal seperti ini yang mengakibatkan tingginya tindak Kriminal.
Memang selama ini pihak intansi tekait sudah melakukan razia rutin. Tetapi dalam hal ini, yang seharusnya solusi harus diberikan kepada mereka.
"Kita akan cari waktu untuk hearing bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se Kota Batam terkait masalah ini," sebutnya.
Selain itu, Harmidi juga menghimbau kepada Camat dan lurah untuk memberdayakan perangkat RT dan RW dilokasi tersebut. Jika dari prangkat RT Sudah melakukan pekerjaan yang terbaik. Dipastikan hal seperti itu tidak akan ada.
"Lurah paling kita tekankan disini, karena harus ada upaya mereka untuk memberdayakan RT," sambungnya.
Terakhir ia meminta, jika pun ruko tersebut tidak dihuni, kepada pemilik ruko diharapkan untuk mengunci ruko.
"Kunci saja, jangan sampai ada yang memanfaatkan ruko kosong ini," tukasnya. (Koe)