Senin, 6 Oktober 2025

Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap Patroli Keamanan Laut TNI AL

Satu kapal ikan KM SF 1-2929 berbendera Malaysia ditangkap patroli keamanan laut (Patkamla) Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Temajuk

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Tribun Pontianak/ Tito Ramadhani
Komandan Satkamla Lantamal XII Pontianak, Mayor Laut (P) M Homsin mendampingi Kapten kapal, Suparno (Kaos hijau mengenakan jam tangan) saat di atas KM SF 1-2929, Selasa (20/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Satu kapal ikan KM SF 1-2929 berbendera Malaysia dengan muatan sekitar 750 kilogram ikan campuran, berhasil ditangkap patroli keamanan laut (Patkamla) Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Temajuk diperairan Tanjung Datu, Temajuk, Minggu (18/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak, Brigjen TNI (Mar) M Hari mengapresiasi prajurit TNI AL yang bertugas di Posal Temajuk, atas keberhasilannya dalam kegiatan patroli keamanan laut dan pengawasan wilayah perbatas laut Indonesia - Malaysia di perairan Tanjung Datuk, Temajuk.

Menurut Danlantamal, semangat juang prajurit Posal Temajuk ditunjukkan sesuai dengan semboyan Lantamal XII Pontianak, yakni membangun karakter pejuang Lantamal XII Pontianak, loyal, kerja keras, pantang menyerah dan bertarung mengukir karya terbaik bagi bumi pertiwi.

"Wujudnya adalah penghentian, pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan) kapal asing berbendera Malaysia KM SF 1-2929, yang menangkap ikan di perairan yuridiksi nasional Indonesia, melalui kegiatan patroli keamanan laut, yang menggunakan Patkamla Temajuk yang panjangnya empat meter," ungkapnya, Selasa (20/9/2016).

Adapun kronologis penangkapan kapal ikan berbendera Malaysia ini, menurut Danlantamal berawal saat Patkamla Posal Temajuk melakukan henrikhan terhadap kapal ikan KM SF 1-2929 berkapasitas 67,9 GT (gross ton), yang menggunakan alat tangkap jenis trawl, di posisi 02` 06' 64" LU - 109` 38' 45” BT.

"Wilayah perairan yuridiksi nasional Indonesia, saat menarik jaring trawl yang sudah terdapat muatan kurang lebih 750 kilogram dengan beragam jenis ikan campuran," jelasnya.

Selanjutnya, KM SF 1-2929 dikawal ke Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal XII Pontianak, untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pengawalan ketat personil Posal Temajuk yang dipimpin, Danposal Temajuk, Letda Laut (P) Bayu Kristanto. Sekitar pukul 14.30 WIB, kapal ikan berbendera Malaysia ini, kemudian bersandar di dermaga Lantamal XII Pontianak, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat.

Ada enam orang anak buah kapal (ABK) turut diamankan, yang keseluruhannya berkewarganegaraan Indonesia, yakni Suparno (37) selaku Nahkoda, Heri (20), Pelip (24), Bisul (27), Barata (24), Anto (43).

Selain ABK, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen yang dimiliki, di antaranya surat License Vessel dan peralatan tangkap ikan, surat penggunaan kru asing, kartu I-kad dari Malaysia, buku pelaut dari Adpel jakarta

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved