Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap, Nakhoda dan ABK Warga Indonesia
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap patroli TNI AL di perairan Indonesia. Nakhoda dan lima ABK-nya ternyata warga Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota TNI Angkatan Laut menghentikan kapal nelayan berbendera Malaysia, KM SF 1-2929. Rupanya mereka menggunakan anak buah kapal asal Indonesia.
Hasil pemeriksaan sementara, keenam ABK yang ditangkap seluruhnya berasal dari Kalimantan Barat. Inilah modus baru pemilik kapal asing yang melanggar batas wilayah untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapten kapal Suparno alias Ola (37) membawahi lima ABK, tiga orang berasal dari daerah yang sama dengannya, satu orang dari Bengkayang, dan satu lainnya dari Sambas.
"Enam sama saya, semua warga negara Indonesia. Semua orang Kalbar, ada yang sekampung dengan saya. Kalau gaji bulanan, sekitar 2000 ringgit Malaysia," ungkap Suparno, Selasa (20/9/2016).
Enam ABK yang diamankan di antaranya Suparno (37) selaku nakhoda, Heri (20), Pelip (24), Bisul (27), Barata (24), dan Anto (43).
Suparno sudah 18 tahun bekerja di kapal-kapal asing, terutama kapal berbendera Malaysia.
"Ini kapal Malaysia punya, baru dua hari ke laut. Waktu ditangkap pas lagi mengambil ikan, sudah tahu itu (masuk wilayah Indonesia)," jelas Suparno.
Pria asal Lintah Betung, Menyuke, Kabupaten Landak, Kalbar, ini mengaku sudah kali kedua menangkap ikan yang banyak di perairan Indonesia.
"Baru dua kali dengan yang ini. Sebab saya baru dua bulan lebih kerja di kapal yang ini, sebelumnya kapal lain. Ada beberapa ratus kilolah dapat (ikan). Sekitar 700 sampai 800 kilo ikan. Tangkapannya campuran," ujar Suparno.
Suparno kebingungan saat ditanya perusahaan Malaysia yang mempekerjakannya. Ia hanya mengetahui perusahaan tersebut memiliki sejumlah kapal ikan.
"Company (perusahaan) punya tujuh kapal, yang baru ketangkap satu ini," cerita Suparno.
Pria yang memiliki empat anak dan empat istri ini mengaku sekali melaut ia dan ABK lainnya bisa membawa pulang lebih dari 10 ton ikan.
"Enggak tentulah, biasanya lebih dari 10 ton, sama ikan yang kecil-kecil. Itu carinya sekitar dua minggu, pulang langsung setor di Kuching, Malaysia," masih kata dia.
Suparno mengaku tak diperintah oleh perusahaan yang mempekerjakannya, karena keteledorannya kapal yang ia bawa masuk ke perairan Indonesia.