Warga Negara Singapura Tertangkap Bawa Kokain di Denpasar
MF (32), pria warga negara Singapura tertangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - MF (32), pria warga negara Singapura tertangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar, Untung Purwoko, menyatakan penangkapan terhadap MF hasil kerja sama dengan pihak Kantor Pos.
"Ketika diketahui ada pengiriman dan dicek ternyata berisi kokain," kata Untung, Senin (19/9/2016).
Petugas KPPBC Denpasar juga mengamankan kokain seberat 30 gram lebih. Pihaknya bekerjasama dengan Polda Bali untuk melakukan pendalaman.
"Kami akan terus memberantas untuk mencegah peredaran Narkoba," imbuh dia.