Kamis, 2 Oktober 2025

Kepergok Maling di Dalam Rumah, Pemuda 19 Tahun ini Dihajar Warga

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Feria Kurniawan mengatakan, Jeri mencuri satu unit telepon seluler dan satu buah dompet dari dalam rumah Karmin.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan menghakimi tersangka pencurian bernama Jeri (19).

Jeri dihakimi warga karena kepergok mencuri di rumah korban Karmin, Senin (19/9/2016).

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Feria Kurniawan mengatakan, Jeri mencuri satu unit telepon seluler dan satu buah dompet dari dalam rumah Karmin.

“Aksi tersangka kepergok Maryati, adik ipar korban,” ujar Feria, Senin.

Maryati teriak. Mendengar teriakan Maryati, Jeri melarikan diri dalam rumah. Warga yang juga mendengar teriakan tersebut, mengejar Jeri. Warga akhirnya dapat menangkap Jeri dan sempat menghakimi Jeri.

Beruntung aparat kepolisian cepat datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan Jeri dari amukan massa.

Polisi langsung membawa Jeri ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk mendapat perawatan akibat dihakimi warga.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved