Senin, 6 Oktober 2025

Ini Profesi WN Singapura yang Ditangkap karena Sabu dan Kokain

Polisi masih menelusuri orang yang menyuruhnya mengambil paketan itu

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
MF (32), warga negara Singapura diamankan karena membawa kokain 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -  Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar menangkap Muhammad Faliq Din Nordin (32) WN Singapura karena kedapatan hendak mengambil sabu-sabu (SS) dan kokain.

Ia diamankan di Kantor Pos Denpasar ‎Pada 10 September lalu dan dijebloskan ke penjara.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Prapat menyatakan, jika tersangka sudah beberapa waktu di Bali dan bekerja sebagai disc jokey (DJ).

"Tersangka di Bali berprofesi sebagai  disc jokey. Dan kami masih menelusuri orang yang menyuruhnya mengambil paketan itu," katanya, Senin (19/9/2016).

Franky mengaku, ‎sementara di data oleh pihaknya ada satu orang yang menjadi DPO yang mana, DPO inilah yang dikirimi barang haram itu dari Belanda dan yang menerima Muhammad Faqil.

"‎Jadi tersangka ini hanya mendapat surat kuasa untuk mengambil barang. Tapi, kami masih menjalani atau penyelidikan. Dan masih bersurat ke pihak Singapura, apakah tersangka pernah tersandung masalah hukum," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved