Barang Berharga Milik Mayat Wanita di Eks PTPN IX Diketahui Hilang
Menurut Sembiring, belum diketahui secara pasti dengan siapa korban pergi dari rumah saat itu.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siti Habiba (16), korban diduga pembunuhan yang jasadnya dibuang di lahan eks PTPN IX Jl Perhubungan Pasar 11, Desa Sei Rotan/Tembung, Kecamatan Percut Seituan kehilangan sejumlah harta benda.
Adanya informasi itu diketahui berdasarkan keterangan pihak keluarga.
"Menurut keterangan pihak keluarga, korban ini memiliki tiga unit handphone. Selain itu, korban sebelum kejadian juga diketahui membawa satu unit laptop," kata Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsekta Percut Seituan, Ipda Irwanta Sembiring, Senin (19/9/2016).
Menurut Sembiring, belum diketahui secara pasti dengan siapa korban pergi dari rumah saat itu. Terakhir kali terlihat, korban masih berada di seputaran rumah pada Jumat (16/9/2016).
"Kami masih mencari tahu siapa teman korban yang mengajaknya pergi dari rumah. Kami masih berupaya memintai keterangan saksi-saksi," ungkap Sembiring.
Terkait kasus ini, banyak pihak yang curiga bahwa korban diperkosa terlebih dahulu sebelum dihabisi. Adanya indikasi itu juga dibenarkan pihak kepolisian.
Meski belum bisa memastikan secara detail dugaan tersebut, polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. Saat ini, jenazah korban masih diperiksa tim medis.(ray)