Kamis, 2 Oktober 2025

Eks Karyawan Curi Mobil Perusahaan Saat Diperbaiki di Bengkel

pencurian mobil yang dilakukan Herman terjadi di sebuah bengkel.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Herman (51), tersangka pencurian mobil milik perusahaan saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM , LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pencurian mobil yang dilakukan Herman terjadi di sebuah bengkel.

Dery menerangkan, mobil milik perusahaan pembiayaan itu sedang diperbaiki di sebuah bengkel.

Herman, yang sudah tidak bekerja di perusahaan pembiayaan tersebut, mengetahui ada mobil perusahaan di bengkel tersebut.

"Herman datang ke bengkel itu mengaku sebagai utusan perusahaan mau mengambil mobil," ujar dia, Senin (12/9/2016).

Dery mengataka,  pihak bengkel tidak mengizinkan. “Tersangka lalu mengambil mobil dan membawa lari dari bengkel,” ujar Dery.

Menurut Dery, Herman bisa membawa kabur mobil tersebut karena kunci mobil masih tergantung di mobil.

Pihak bengkel baru mengetahui bahwa Herman sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut setelah menghubungi pihak perusahaan.

Pihak perusahaan melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan.

Dery mengutarakan, petugas mengendus keberadaan Herman di daerah Lampung Selatan. “Tersangka kami tangkap saat membawa mobil curian tersebut,” papar Dery.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved