Selasa, 30 September 2025

Perempuan Ini Ditangkap Usai Menjambret

Yati ditangkap di dekat Taman Makam Pahlawan usai melakukan aksinya

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Yati (28) dan Osman (21) ditangkap di dekat Taman Makam Pahlawan usai melakukan aksinya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus jambret.

Keduanya ditangkap di dekat Taman Makam Pahlawan usai melakukan aksinya.

Dari dua tersangka salah satunya adalah perempuan muda bernama Yati (28).

Satu tersangka lainnya adalah Osman (21).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, keduanya menjambret telepon seluler milik korban Rosadi.

“Mereka merampas ponsel korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Dery, Rabu (7/9/2016).

Menurut Dery, saat beraksi sebenarnya ada tiga orang.

Satu tersangka lainnya berinisial AN berhasil melarikan diri.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved