Senin, 6 Oktober 2025

Pemerintah Aceh Dituntut Lanjutkan Moratorium Tambang

Puluhan aktivis dari LSM dan komunitas menuntut Pemerintah Aceh melanjutkan moratorium tambang yang akan berakhir pada 30 Oktober 2016.

Editor: Y Gustaman
Serambi Indonesia/Eddy Fitriady
Puluhan aktivis dari LSM dan komunitas pemerhati lingkungan menuntut Pemerintah Aceh melanjutkan moratorium tambang yang akan berakhir pada 30 Oktober 2016. Mereka berunjuk rasa di depan Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (1/9/2016). SERAMBI INDONESIA/EDDY FITRIADY 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan aktivis dari LSM dan komunitas menuntut Pemerintah Aceh melanjutkan moratorium tambang yang akan berakhir pada 30 Oktober 2016.

Koordinator aksi, Azis Awee, mengatakan moratorium tambang solusi menangani banjir yang kerap melanda Aceh hingga saat ini.

"Jangan menggarap hutan Aceh untuk kepentingan sesaat. Tapi lihatlah dampak negatif yang ditimbulkan ke masyarakat," kata Azis di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (1/9/2016).

Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Mahmuddin, mengatakan berdasarkan kajian bersama LSM peduli lingkungan, hasil tambang Aceh tidak memberi pemasukan signifikan kepada daerah.

"Hanya pihak tertentu yang menikmati hasil tambang itu. Sektor ini belum menghasilkan, kita selama ini hanya bergantung pada  dana otonomi khusus," teriak Mahmuddin.

Sedangkan Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Ashkalani, saat diwawancara Serambi Indonesia (Tribun Network) mengatakan, moratorium tambang bisa dijadikan agenda politik pada Pilkada 2017.

Pihaknya mengendus ada pihak tidak menginginkan moratorium dilanjutkan, karena berkepentingan besar di sektor hutan Aceh.

"Kami mencium ada pihak yang tak senang dengan moratorium. Jangan sampai pihak ini menggarap hutan Aceh, dengan mendekati para calon gubernur," ungkap Ashkalani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved