Selasa, 30 September 2025

Oknum Brimob Tertangkap Larikan Tiga Motor Curian ke Lampung Timur

Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap anggota Brimob Brigadir R dan rekannya D membawa tiga unit motor curian.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
ILUSTRASI MOTOR CURIAN - Barang bukti sepeda motor curian yang diamankan di Mapolsekta Wajo, Jumat 94/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, menangkap anggota Brimob Brigadir R dan rekannya D membawa tiga unit motor curian.

Dari informasi yang didapat Tribun Lampung, penangkapan bermula saat petugas Polsek Candipuro menggelar razia di jalan Desa Way Gelam pada Selasa (30/8/2016), pukul 14.00 WIB.

Petugas melihat mobil Luxio melintas dengan kaca mobil sangat gelap. Aparat curiga dan memberhentikan mobil tersebut.

Di dalam mobil ada R dan D. Petugas menggeledah mobil dan menemukan tiga unit motor tanpa surat kendaraan.

Setelah diselidiki, motor-motor tersebut hasil curian dengan tempat kejadian perkara di Bandar Lampung. Rencananya tiga unit motor akan dibawa ke Jabung, Lampung Timur.

Polisi lalu menggeledah rumah R di Perumahan Eldorado, Rabu (31/8/2016) pagi. Penggeledahan ini dibenarkan Yani, warga setempat. Ia melihat banyak polisi menggeledah rumah R.

"Saya tahu itu rumah R yang didatangi banyak polisi," ucap Yani.

Ratusan pelat nomor kendaraan dari rumah R disita. Sayangnya pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pihak Polsek Candipuro atau Polresta Bandar Lampung belum mau berkomentar.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan