Leher Armando Diikat Pakai Tali Pinggang dan Diseret
Armando mengaku hampir dibuang ke dalam sungai namun berhasil melarikan diri saat para pelaku kelelahan.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Armando, mahasiswa FISIP Unila, menceritakan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat (26/8/2016) malam.
Ketika itu teman satu kampusnya berinisial R datang ke rumahnya bersama dua orang tak dikenal.
Menurut Armando, R mengajaknya pergi dengan alasan mengurus nilai kuliah.
“Dia (R) juga izin ke ibu saya mau ajak saya pergi. Saya ikut dia pergi naik mobilnya,” ucap Armando.
Awalnya, Armando diajak berkeliling.
Tahu-tahu, tutur Armando, R dan dua kawannya membawanya ke daerah Sukadanaham.
Armando mengatakan, mereka berhenti di hutan di Sumur Putri.
“Disitu saya dipukuli. Leher saya diikat pakai tali pinggang lalu diseret dan dipukuli,” ucap Armando.
Armando menuturkan, dirinya hampir dibuang ke dalam sungai namun berhasil melarikan diri saat para pelaku kelelahan.
Armando mengutarakan, teriak-teriak meminta pertolongan.
Warga datang menolongnya karena mendengar teriakan Armando.
R menuduhnya membocorkan informasi mengenai enam mahasiswa Unila yang ditangkap saat memecah paket ganja di gedung PKM Unila.
Enam mahasiswa ditangkap polisi saat memecah paket ganja di gedung PKM Unila pada Jumat (19//8/2016).
Mereka adalah Alvin Qomarudin (22), mahasiwa Komunikasi FISIP Unila; M Iqbal Yunanda (22), mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila; Panji Bangkit (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.
Selanjutnya adalah Ali Sujatmiko mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila; Ricard Hero (23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila; dan Rahman Ramadho mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.