Selasa, 30 September 2025

Dituding Jadi Informan Polisi, Armando Digebuki

Oleh pelaku Armando dibilang cepu (mata-mata/informan) polisi. Padahal dirinya tidak tahu apa itu cepu

Net
Ilustrasi dikeroyok 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penangkapan enam mahasiswa FISIP Universitas Lampung (Unila) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berbuntut panjang.

Salah satu mahasiswa FISIP Unila,  Armando menjadi korban penganiayaan karena dituduh menjadi mata-mata polisi.

 Armando mengatakan, dikeroyok oleh tiga orang, salah satunya adalah teman satu kampusnya berinisial R.

“Saya dikeroyok di daerah Sumur Putri,” ujar Armando kepada wartawan di kediamannya, Rabu (31/8/2016).

Menurut Armando, ia dikeroyok karena dituduh sebagai orang yang membocorkan informasi ke polisi mengenai enam mahasiswa yang sedang memecah paket ganja di gedung PKM Unila.

“Saya dibilang cepu (mata-mata) polisi. Padahal saya saja tidak tahu apa itu cepu,” ucapnya.

Enam mahasiswa ditangkap polisi saat memecah paket ganja di gedung PKM Unila pada Jumat (19//8/2016).

Mereka adalah Alvin Qomarudin (22), mahasiwa Komunikasi FISIP Unila; M Iqbal Yunanda (22), mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila; Panji Bangkit (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.

Selanjutnya adalah Ali Sujatmiko mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila; Ricard Hero (23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila; dan Rahman Ramadho mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan