Selasa, 7 Oktober 2025

Penanganan Bom Bunuh Diri di Medan Diambil Alih Densus 88

Polresta Medan sifatnya hanya membantu penyelidikan dan menyediakan tempat

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tim Labfor Bareskrim Polri bersama Labfor Cabang Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansur Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8). Dari hasil penyelidikan olah TKP, terdapat 20 titik serpihan bekas bubuk mesiu yang masih melekat di dinding dan lantai gereja. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Fahrizal mengatakan bahwa penanganan kasus bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jl Dr Mansur, Medan Sunggal dengan tersangka Ivan Armadi Hasugian diambil alih oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Sehingga, lanjut Fahrizal, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Jadi begini, untuk penanganan bom ini sudah diambil alih oleh Densus. Kami sifatnya hanya membakup saja," ungkap Fahrizal pada Tribun, Selasa (30/8/2016) malam.

Fahrizal mengatakan, Polresta Medan sifatnya hanya membantu penyelidikan dan hanya menyediakan tempat.

"Ya, kami backup lah. Apa-apa yang dibutuhkan Densus, kami sediakan. Baik tempat dan lainnya," ungkap Fahrizal.

Disinggung lebih lanjut apakah tersangka Ivan jadi diserahkan ke Lapas Anak Tanjung Gusta Medan, Fahrizal enggan menjawabnya. Ia mengaku sudah tidak punya kewenangan menjawab kasus ini.

"Ini sudah diambil alih. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan lagi," katanya singkat.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved