Selasa, 30 September 2025

Korupsi APBDes Kas Desa Rajk 2015, Sobri Dibekuk Polisi

Pihak Polres Basel berhasil mengungkapkan pelaku penggelapan dana desa oleh tersangka Sobri (39) mantan bendahara Desa Rajik

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Korupsi APBDes Kas Desa Rajk 2015,  Sobri Dibekuk Polisi
istimewa
ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

TRIBUNNEWS.COM,BANGKA-- Pihak Polres Basel berhasil mengungkapkan pelaku penggelapan dana desa oleh tersangka Sobri (39) mantan bendahara Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan keterangan Pjs Kades Rajik Wardani pada 25 Mei 2015 lalu bahwa dana APBDes Kas Desa Rajik tahun 2015 telah disalahgunakan oleh bendahara pengeluaran Sobri dengan cara mencairkan dana kas Desa di Bank Sumsel Cabang Payung tanpa ada persetujuan kepala Desa Rajik.

"Lalu dana kas Desa Rajik yang telah dicairkan oleh tersangka Sobri sebesar Rp 89.369.986 tanpa sepengetahuan Kades sehingga berindikasi korupsi,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Satria Rizkiano melalui Bripka Arifin Kanit Tipikor Reskrim Polres Basel, kepada bangkapos.com, Selasa (30/8/2016) di ruanganya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved