Selasa, 7 Oktober 2025

Hendak Ditangkap, Penadah Hasil Curian Ini Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria yang diduga penadah sepeda motor hasil pencurian ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Seorang pria yang diduga penadah sepeda motor hasil pencurian ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Minggu (28/8/2016) sekitar pukul 04.30 WIB. Penadah yang belakangan diketahui berinisial S alias Ari (30) itu ditangkap di kediamannya di RT 3/10 Blok Bakung, Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Kami menangkapnya berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 10 tersangka pencuri kelompok Lampung di Kabupaten Pangandaran pada Rabu 24 Agustus 2016,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2016).

Yusri mengatakan, petugas sempat kesulitan menemukan Ari ketika melakukan penjemputan di rumahnya.

Sebab Ari diketahui tak berada di rumah saat itu. Namun petugas melakukan penggeledahan ke setiap sudut rumah hingga akhirnya menangkapnya tengah bersembunyi.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka bersembunyi di atas atap rumahnya,” kata Yusri. 

Yusri menyebut, Ari diduga membeli sepeda motor hasil curian kelompok Lampung yang ditangkap di Kabupaten Pangandaran.

Tersangka itu membeli berbagai jenis dan merk motor roda dua jenis metik maupun sport.

“Tersangka kenal dengan pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api asal Lampung sudah tiga bulan lebih. Ia telah terima motor roda dua hasil curian lebih dari 10 unit unit lebih setiap minggunya,” kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penembak misterius yang beraksi di SMK Islamic Centre, Kota Cirebon, dan melukai seorang siswinya akhirnya berhasil dibekuk, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dua pemuda yang tadinya hendak mencuri sepeda motor itu ditangkap di rumah sewaan di Kelurahan Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Informasi yang dihimpun Tribun, kedua pemuda tersebut belakangan diketahui berinisial R (23)  dan D (24). Sekedar informasi, keduanya beraksi di halaman parkir SMK Islamic Centre Cirebon, Jalan Tuparev no 111, Kelurahan Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon, Selasa (9/8/2016) sekitar pukul 07.15 WIB.

Tak hanya R dan D, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menangkap delapan rekan R dan D. Adapun delapan tersangka lainnya, yakni I (21), Ron (23), H (26), AY (19), L (21), EM (35), ES (24), dan A (19). Menurut Yusri, tujuh di antaranya merupakan joki. Sedangkan R dan Ron merupakan pemetik sepeda motor yang hendak dicuri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved