Jumat, 3 Oktober 2025

Berusaha Jatuhkan Motor Polisi, Jambret Ini Ditembak  

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Anton (28) pelaku curas saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (28/8/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret.

Polisi menangkap tersangka setelah ketahuan melakukan aksinya.

Tersangka adalah Anton (28), warga Kedaton. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Anton di Jalan ZA Pagar Alam, ketika ketahuan sedang beraksi.

Dery menerangkan, ketika melihat petugas, tersangka melarikan diri mengendarai sepeda motor.

“Petugas mengejar. Tersangka memepetkan sepeda motornya ke motor petugas lalu menendang motor petugas,” ujar Dery, Minggu (28/8/2016).

Karena ada upaya perlawanan dan melarikan diri, tutur Dery, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Anton. (*)  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved