Usai Geruduk DPRD Bali, Warga Desa Adat Bakar-bakar Ban
Usai menggeruduk dengan aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali, massa melakukan gerakan bakar-bakar.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Usai menggeruduk dengan aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali, massa melakukan gerakan bakar-bakar.
Massa melakukan serangkaian kekesalan, karena empat tahun aksinya tidak pernah didengar oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat lainnya.
Dari informasi yang dihimpun, aksi warga ini dilakukan usai aksi damai dilakukan di kantor dewan dan usai sekitar pukul 17.00 Wita.
Mereka kemudian pulang ke daerah masing-masing dan melakukan aksi bakar ban di daerahnya.
Aksi diinfokan tidak berselang lama. Ini hanya merupakan ekspresi dari kekecewaan atas dua hal. Yakni adanya pengkriminalisasian Wayan Suardana alias Gendo dan juga tidak pernah dihiraukannya perjuangan rakyat untuk membela adatnya.
Aksi ini dilakukan di Kesiman, Kuta, kedonganan, Sumerta dan beberapa daerah lain. Aksi warga hanya merupakan ekpresi kekesalan semata.
Menurut seorang warga, aksi ini tidak lain adalah tidak pernah adanya keseriusan dalam membuat keputusan untuk mempertahankan kawasan suci Teluk Benoa.
"Kami sudah kesal dengan Pemerintah Provinsi Bali dan juga semua Aparat Pemerintahan yang seakan menggolkan Reklamasi Teluk Benoa," kata seorang warga Banjar Lebah, Jonantara, Kamis (25/8/2016).
"Jangan pernah menghianati ibu pertiwi. Karena ini warisan bagi anak cucu kita juga," imbuhnya.
Bakar-bakar ban sendiri sempat memacetkan lalu lintas jalan. Namun tidak berselang lama, karena massa ingin pemerintah tahu. Bahwa apa yang dilakukan ini, adalah bentuk kekecewaan.
"Kami sudah siap puputan untuk membela ibu pertiwi kami," tandasnya.