Selasa, 30 September 2025

Sudah Dipecat, Andika yang Ngaku Masih Polisi dan Meneror Warga Akhirnya Ditangkap

Tim Resmob Manguni Polda Sulut menangkap mantan anggota polisi yang dipecat.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Banjarmasin Post/ Rahmadhani
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut menangkap mantan anggota polisi yang dipecat.

Andika (29) terpaksa diamankan karena meneror warga dengan senjata dan mengaku masih anggota polisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat di Facebook Manguni.

"Ada postingan minta tolong bahwa ada pria mengaku polisi dan mengancam orang dengan menembakan senjata ke atas sebanyak satu kali di Hotel Granpuri, pada Sabtu 20 Agustus pekan lalu," ujarnya Rabu (24/8).

Tim Manguni 2 yang dipimpin Ipda Reymon Sandewana kemudian berhasil menangkap warga Komo Luar, Lungkungan I, Kecamatan Wenang ini tanpa perlawanan.

"Tersangka adalah mantan polisi yang dipecat dalam kasus disersi. Tempat tugas terakhir di Polres Minsel dan pangkat terakhir Briptu," ujarnya.

Dikatakannya, daro hasil interogasi kepada terlapor, ia mengatakan untuk barang bukti senjata telah dibuang ke laut jenis air soft gun.

"Barang bukti sedang dalam pencarian Tim Manguni," tuturnya. "Kasus ini ditangani Polsek Wanea untuk proses hukum," jelas Kombes Pitra. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan