Minggu, 5 Oktober 2025

Petugas Nakertrans NTT Gagalkan Keberangkatan Dua Tenaga Kerja ke Bali

Petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertranas) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggagalkan keberangkatan dua calon tenaga kerja

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -Petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertranas) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggagalkan keberangkatan dua calon tenaga kerja asal Kabupaten Malaka ke Denpasar, Bali.

Dua orang itu akan diperkerjakan di sebuah restoran di Bali, namun mereka tidak mengantongi dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengawasan Ketenagaaan pada Dinas Nakertrans NTT, Thomas Suban Hoda di Kupang, Selasa (23/8/2016) sore.

Menurut Thomas, informasi keberangkatan dua warga asal Malaka ke Bali itu diperoleh dari petugas posko Dinas Nakertrans NTT di Bandara El Tari Kupang.

"Tim kami bersama dengan TNI AU dan Angkasa Pura menggagalkan keberangkatan mereka ke Bali," kata Thomas.

Menurut dia, dua warga Malaka itu berjenis kelamin perempuan. Mereka hendak berangkat ke Bali bersama seorang pria yang diduga sebagai perekrutnya.

"Saya sempat ke Bandara El Tari mengecek mereka. Ternyata laki-laki yang diduga sebagai perekrut itu adalah mahasiswa di Denpasar. Dialah yang hendak membawa dua perempuan itu untuk bekerja di Bali," kata Thomas.

"Dua orang perempuan itu termasuk tenaga kerja yang berstatus Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) yang kedapatan hendak ke luar daerah untuk bekerja tanpa prosedural," ujarnya lagi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved