Selasa, 30 September 2025

Untuk Memuluskan Aksi Curanmor, Enda Berseragam TNI AD

Setiap kali beraksi, Enda (28) menggunakan seragam dinas TNI AD untuk memuluskan aksinya.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Tribun Manado/Ferdinand
ILUSTRASI TNI GADUNGAN - Yanto Samatara (29) warga Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara yang ditangkap anggota Yonif Raider 712 Wiratama, Jumat (26/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berpura-pura sebagai personel TNI AD diringkus Tim I Paniki Polresta Manado.

Setiap kali beraksi, Enda (28) menggunakan seragam dinas TNI AD untuk memuluskan aksinya.

Penangkapan ini dipimpin Katim Iptu Koyuko. Penangkapan ini anggota TNI gadungan ini dilakukan pada Rabu (17/8/2016) siang di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan V, Kecamatan Mapanget.

Dari informasi di Mapolda Sulut, Kamis (18/8), modus pria asal kepulauan Talaud ini yakni berpura-pura ingin membeli sepeda motor korban.

Setelah korban memberikan kunci beserta surat-surat kendaraan, pelaku mencoba sepeda motor tersebut lalu kabur.

SM mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan tersebut. Dua unit sepeda motor ia jual kepada Opo melalui perantara Erik, keduanya warga Kelurahan Paniki Bawah.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubbag Humas AKP Agus Marsidi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum. Sedangkan dua barang bukti lainnya masih dalam pengembangan dan pengejaran,"  pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved