Pilkada Serentak
Pelaksanaan Pilgub Jabar Sedot Anggaran Rp 1,9 Triliun, Butuh Bantuan Pusat
Anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada 2018 mendatang bakal menyedot dana sebesar Rp 1,9 triliun.
Adanya dukungan anggaran untuk membiayai pilgub Jabar dan pilkada serentak dimungkinkan oleh aturan. Menurut Ineu, ada aturan mengharuskan pemerintah pusat dan kabupaten atau kota yang menggelar pemilihan kepala daerah ikut berpartisipasi dalam pembiayaannya.
"Dalam aturan itu harus ada (kontribusi bantuan anggaran), apalagi 16 kabupaten atau kota yang akan menggelar pilkada. Tidak mungkin enggak menyiapkan," ungkap dia.
Pansus yang dibentuk akan membahas seluruh kebutuhan biaya untuk pilgub Jabar 2018. Dalam pembahasannya, pansus akan bekerjasama dengan instansi vertikal terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bapilu), Kepolisian, dan TNI.
"Tentu nanti ada juga dari kabupaten/kota. Yang penting ada frame-nya dulu, bahwa dana cadangan (untuk menyicil biaya pilgub) ini bisa dialokasikan," jelas Ineu.