Selasa, 30 September 2025

Meludah Sembarangan Saat Bertamu, Arifin Tusuk Suharto

Sebulan menjadi incaran polisi, Arifin akhirnya diamankan oleh anggota Unit Reskrim Mapolsekta Kertapati saat berada di kediamannya

Tribun Sumsel/ Slamet Teguh Rahayu
Arifin saat diamankan di Mapolsekta Kertapati 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Suharto menjadi korban penganiayaan dan penusukan yang dilakukan Arifin (31), warga Jalan Abi Kusno CS, Lorong Putaran, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

Arifin tega menusuk gara-gara Suharto meludah di dalam rumahnya.

Buntut peristiwa penganiayaan tersebutpun, Suharto membuat laporan di Mapolsekta Kertapati.

Sebulan menjadi incaran polisi, Arifin akhirnya diamankan oleh anggota Unit Reskrim Mapolsekta Kertapati saat  berada di kediamannya, Kamis (11/8/2016).

Arifin yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat Suharto datang ke rumahnya hanya untuk bersilaturahmi, 1 Juli 2016 yang lalu.

Sedang berbincang, tiba-tiba tanpa sebab Suharto langsung berludah di dalam rumah Arifin tersebut.

Tak senang dengan apa yang dilakukan Suharto, Arifin mencoba menegurnya.

Namun, bukannya menerima atas perbuatannya yang salah, Suharto malah emosi dan terjadilah keributan diantara keduanya.

"Awalnya saya tinju sekali pak, tapi dia tangkis," ujarnya saat diamankan di Mapolsekta Kertapati, Jumat (12/8/2016).

Arifin menambahkan, setelah gagal memukul Suharto, iapun mengambil gunting tanaman miliknya yang disimpannya di dalam lemari.

Langsunglah Arifin menghujamkannya ke arah Suharto dan mengenai lengannya.

Setelah kejadian itu, sambil berlumuran darah Suharto meninggalkan lokasi kejadian, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Kertapati.

"Saya kesal pak, dia itu tidak sopan. Ditegur bukannya mengerti malah marah," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan