Selasa, 30 September 2025

Mantan Sopir Otaki Pencurian 2 Mobil Majikan

Mantan sopir melarikan dua mobil milik majikannya. Tiga teman si mantan sopir masih buron.

Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Resmob Polresta Bandar Lampung menangkap Herman (25), pencuri dua unit mobil Hartono, di rumahnya di Telukbetung. 

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Herman adalah mantan sopir Hartono. Herman beraksi bersama tiga rekannya yang masih buron.

"Otak pencuriannya adalah Herman," ujar Dery kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (10/8/2016).

Komplotan ini mencuri dua mobil Hartono, Toyota Kijang Innova dan Mitsubishi Strada. Mobil Innova sudah ditemukan di rumah Herman, sedang Strada dibawa kabur tiga tersangka.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan