Minggu, 5 Oktober 2025

Dua TNI dan Dua Polisi Turut Diperiksa Dalam Kasus Penangkapan Bandar Sabu

Saat itu MA mengendarai sepeda motor, namun saat distop kedua anggota TNI itu, tersangka langsung tancap gas hingga jatuh ke parit.

Editor: Wahid Nurdin
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI - Polisi menemukan narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku yaitu di Rumah Susun Cengkareng lantai 4. 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik Satnarkoba Polres Aceh Utara, sudah memeriksa dua anggota Kodim Aceh Utara dan dua anggota Polres Aceh Utara sebagai saksi dalam kasus penangkapan bandar sabu-sabu oleh intel Kodim Aceh Utara.

Polisi juga sudah memeriksa tersangka, yaitu MA (27), pemuda Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya, MA ditangkap dua intel Kodim Aceh Utara Kopda Taslim dan Sertu Asmadi, 4 Agustus 2016.

Saat itu MA mengendarai sepeda motor, namun saat distop kedua anggota TNI itu, tersangka langsung tancap gas hingga jatuh ke parit.

Saat digeledah, ditemukan 23 paket sabu-sabu, dua handphone, satu kalung mirip jimat, uang Malaysia 9 Ringgit, satu sepeda motor dan uang Rp 7,9 juta.

Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar, kepada Serambi (Tribunnews.com network), Senin (8/8/2016) mengatakan, untuk proses penyelidikan kasus itu, polisi sudah memeriksa dua TNI yang menangkap tersangka dan dua polisi yang menjemput tersangka setelah ditangkap.

Keempat aparat tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Penyidik juga sudah memeriksa tersangka. Ia mengaku sudah menjual sabu-sabu selama setahun. Sabu-sabu didapatkan dari seorang temannya. Namun, penyidik belum bisa menyebutkan identitas pria yang menjual SS kepada tersangka, karena kasus itu masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Narkoba.

Untuk proses selanjutnya setelah pemeriksaan keempat saksi, penyidik akan mengirim barang bukti berupa sabu-sabu tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Medan, untuk mengetahui jenis sabu tersebut.

“Kemungkinan dalam minggu ini sudah kita kirim,” katanya.

Ditambahkan, meskipun tersangka sudah diperiksa, tapi penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk pengembangan kasus tersebut dan juga untuk pemberkasan kasus itu. Karena penyidik juga belum mengetahui kemana saja narkotika itu dijual tersangka.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved