Di Atas Lemari Kamar Kos Dua Pria Kembar Ini Polisi Temukan Ganja 379,5 Gram
Daun ganja seberat 379,5 gram itu ditemukan oleh polisi disimpan di atas lemari kos tersangka
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua pria kembar, RIL dan RAL (24) warga Jalan Gunung Soputan Denpasar ini dijebloskan ke sel jeruji besi Polresta Denpasar.
Keduanya ditangkap karena mengedarkan ganja.
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana menyatakan, RIL dan RAL diamankan di kos-kosannya, Jumat (5/8/2016) lalu sekira pukul 15.30 Wita.
"Saat mengerebek kos-kosan, kami amankan mereka dengan sembilan paket ganja," katanya, Selasa (9/8/2016).
Daun ganja seberat 379,5 gram itu ditemukan oleh polisi disimpan di atas lemari kos tersangka.
"Kami masih mengembangkan siapa yang menyuplai ganja itu kepada para tersangka," tandasnya. (ang)