Senin, 29 September 2025

''Saya Diajak Naik Motor, Tak Tahu Ternyata Mau Maling''

Tersangka pencurian dengan pecah kaca mobil Dani mengaku baru sekali terlibat aksi kriminalitas.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Dani, pelaku pecah kaca saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tersangka pencurian dengan pecah kaca mobil Dani mengaku baru sekali terlibat aksi kriminalitas.

Ia beralasan, hanya diajak oleh temannya berinisial AP. Dani mengatakan, ketika itu bertemu AP di jalan.

"Saya diajak AP jalan naik motor. Saya tidak tahu ternyata mau maling," kata dia, Minggu (7/8/2016).

Dani mengutarakan, disuruh AP menunggu di atas motor sementara AP turun memecahkan kaca mobil dan mengambil dompet milik korban.

Usai beraksi, menurut dia, AP memberikan kartu ATM dan nomor pin nya. Kartu ATM itu  digunakan Dani berbelanja baju lebaran.

"Saya beli baju habis Rp 500 ribu," ucapnya. Tim Resmob Polresta Bandar Lampumg menangkap Dani di daerah Hanura, Pesawaran.

Diberitakan, Tim Resmob Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca bernama Dani Irawan (21).

Polisi menangkap warga Telukbetung Barat ini saat berada di rumah temannya di Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Dani beraksi bersama rekannya berinisial AP di Jalan Cengkeh, Kedaton, pada Juni lalu.

Mereka memecahkan kaca mobil korban mengambil sebuah dompet.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan