Selasa, 30 September 2025

Tiga Biksu Gadungan Asal China Mengemis di Bali, Sasarannya Para Wisatawan

Tiga warga China mengaku hendak mengemis ke Bali dan menyasar para wisatawan dengan menyamar sebagai biksu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Tiga warga negara (WN) China hanya menunduk saat petugas membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (5/8/2016). 

Dalam pengamatan Tribun Bali (Tribunnews.com Network) ketujuh uang palsu tersebut memiliki nomor seri SA90 237032, SA90237032, SA90237029, SA90237029, HB90237028, HB90237028, dan HB902370298.

Terkait apakah uang itu sudah diedarkan ke masyarakat, pihak imigrasi menyerahkan kepada kepolisian.

"Kami tidak punya kewenangan penyelidikan uang palsu tersebut. Besok (hari ini) Imigrasi akan kirimkan pemilik uang palsu ini ke kepolisian," tandasnya.

Kasus penangkapan WN China sebelumnya juga dilakukan dalam sejumlah kasus, seperti kasus kejahatan dunia maya, kemudian sebagai guide liar.

Tercatat selama 15 hari ini, setidaknya ada 41 wisman tertangkap atau terjaring petugas Imigrasi terkait penyalahgunaan visa.

Jangan Takut Melapor
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan hingga saat ini belum ada laporan uang palsu di wilayahnya. Namun ia akan koordinasi dengan imigrasi terkait dengan temuan tersebut.

"Kami memang konsen dengan antisipasi upal. Bahkan kepolisian, desa adat, Bank Indonesia dan Pemda Badung sudah membentuk tim pengawasan Money Changer untuk keberadaan uang palsu dan money changer ilegal. Nah karena belum ada laporan itu saya terkejut apalagi kejadiannya berada di Kuta. Kita akan tindaklanjuti besok (hari ini)," tandas Kapolsek.

Pihaknya mengimbau warga atau money changer melaporkan jika jadi korban upal.

"Jangan takut karena ini tindak kriminal dan merugikan banyak orang," tandasnya.

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Swarsa juga mengaku belum mendapati laporan atau mendengar adanya upal mata uang Yuan beredar di Kuta.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved