Minggu, 5 Oktober 2025

Pegawai Pemprov yang Ditangkap PLH Dinas Kominfo Sumut

Keduanya baru selesai membeli dan menikmati sabu di salah satu kamar rusun

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN
Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap tengah asyik mengisap sabu di rumah susun sewa (rusunawa) Jl Timah, Medan Area ternyata bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Keduanya berstatus sebagai PHL (pegawai harian lepas).

"Saat ditangkap, keduanya baru selesai membeli dan menikmati sabu di salah satu kamar rusun," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (5/8/2016) sore.

Namun, Mardiaz tidak mendetail identitas kedua tersangka dan saat ditanya mengenai nama kedua PHL Kominfo itu, Mardiaz mengaku lupa.

"Saya enggak ingat tadi siapa namanya. Coba nanti saya cek lagilah," ungkap mantan Wadirkrimsus Polda Sumut ini.

Saat melakukan penggerebekan, disita delapan paket sabu yang ditaksir senilai jutaan rupiah. Selain itu, disita pula timbangan elektrik.

Kemudian, turut diamankan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) berbungkus merah.

Serta diamankan pula sextoy di rusun yang ditinggali banyak warga keturunan Tionghoa itu. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved