Rabu, 1 Oktober 2025

Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Ringkus 3 Biksu Palsu Asal Tiongkok

Selain ketiga Biksu dan seorang istri biksu palsu itu, 23 orang WN Tiongkok yang diamankan ada tiga orang yang menjadi pengemis.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/ I MADE ARDHIANGGA
3 biksu palsu diamankan 

‎Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai meringkus 41 WNA (Warga Negara Asing) dari berbagai negara.

25 di antaranya adalah WN kebangsaan Tiongkok/China. Menariknya, 3 di antara 25 orang yang tertangkap itu adalah Biksu palsu.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo menyatakan, penangkapan ini melalui sejumlah pantauan yang dilakukan dua pekan belakangan atau 15 hari.

Dalam hal itu, kemudian didapati ada 3 biksu yang diketahui palsu.

Mereka adalah Kexin Chen, N Huang dan Jingzhong Huang. Kexin Chen ditangkap bersama istrinya Xueying Yu.

"Mereka bukan biksu, dan ini hanya akal-akalan mereka," kata Yosep, Jumat (5/8/2016).

Selain ketiga Biksu dan seorang istri biksu palsu itu, 23 orang WN Tiongkok yang diamankan ada tiga orang yang menjadi pengemis dan sisanya adalah pekerja di sebuah perusahaan.

"Kami tangkap karena mereka ke sini tidak menggunakan visa. Atau bekerja tidak dengan visa‎," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved