Rabu, 1 Oktober 2025

Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Amankan 25 WNA Asal Tiongkok

Juga diamankan WNA asal Ghana satu orang, India sembilan orang, nggris satu rang, Korea Selatan empat orang dan Polandia satu orang

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo dan sebagian WNA asing yang diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Selama dua pekan terakhir, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mampu mengamankan sedikitnya 41 Warga Negara Asing (WNA) yang mengalami masalah keimigrasian.

WNA dari  berbagai negara itu kini mereka diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Jumat (5/8/2016).

"Kami amankan ke 41 warga itu karena masalah keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A. Renung Widodo.

Dia merinci, dari Tiongkok ada 25 orang yang melakukan pelanggaran, kemudian Ghana satu orang, India sembilan orang, Inggris satu orang, Korea Selatan empat orang dan Polandia satu orang.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA ini ada yang bekerja tidak dengan visa, paspor palsu, alih paspor tanpa ijin dan menyalahi lokasi kerja. Dan beberapa kasus lainnya," paparnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved