Selasa, 30 September 2025

Mantan Bupati Kotabaru Akhirnya Ditahan

Bahkan Aspidsus Kejati Zulhadi turut mengantar Irhami ke mobil tahanan kejati Kalsel yang telah menunggu di depan Kejati.

Editor: Wahid Nurdin
istimewa
Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani di tahanan Polda Kalsel 

Laporan wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Keinginan pihak mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani agar tak ditahan dengan alasan masih dalam pengobatan tampaknya belum dikabulkan jaksa.

Usai pemeriksaan berkas-berkas pada saat pelimpahan tahap 2, pihak Kejati Kalsel menahan Irhami.

Sekitar pukul 15:51 Wita, irhami ditemani keranat serta penasehat hukumnya keluar daru ruang Pidsus.

Bahkan Aspidsus Kejati Zulhadi turut mengantar Irhami ke mobil tahanan kejati Kalsel yang telah menunggu di depan Kejati.

Begitu masuk mobil Irhami pun dibawa ke LP Teluk Dalam Banjarmasin.

"Ia ditahan di LP Teluk Dalam, nantinya kita limpahkan ke Kejari Kotabaru," ucap Adpidsus Zulhadi demgan singkat.

Sabri Noor Herman, kuasa hukum Irhami pun tak menampik kliennya ditahan.

"Kita ajukan permohonan penangguhan penahanan," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan