Kalbar Memiliki Jatah Obat Rabies sebanyak 2.500 vaksin.
Delapan kawasan tersebut yakni, Kabupaten Ketapang, Landak, Melawi, Sanggau, Sekadau, Bengkayang, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Laporan Tribu Pontianak, Penulis: Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa mengatakan, penyakit rabies akibat dari gigitan anjing gila sudah menyebar ke delapan kabupaten di Kalbar.
Delapan kawasan tersebut yakni, Kabupaten Ketapang, Landak, Melawi, Sanggau, Sekadau, Bengkayang, Sintang, dan Kapuas Hulu.
"Jumlah yang meninggal akibat rabies tidak bertambah, tetap 21 orang. Jumlah kasus gigitan anjing gila tahun 2016 juga berkurang, tidak sebanyak kasus di 2015 lalu," ujar Abdul Manaf, usai menghadiri kegiatan Menkes RI, di Gedung PCC Pontianak, Kamis (4/8/2016).
Penangganan wabah rabies ini, kata Manaf, dirinya telah mengumpulkan seluruh dinas-dinas yang terkait di kabupaten/kota, untuk melakukan strategi bagaimana penangganan lebih lanjut masalah rabies tersebut.
"Jadi terus berupaya melakukan penangganan masalah rabies yang terus terjadi di Kalbar," katanya.
Menanggapi kebutuhan vaksin anti rabies (VAR), jelas Manaf, Kalbar mendapat jatah dari Kementerian Kesehatan sebanyak 2.500 vaksin.
Sedangkan VAR yang sudah datang ke Kalbar sekitar 1.000 vaksin. "Jadi jatah VAR yang belum sampai ke Kalbar kurang lebih 1.500 vaksin," katanya.
Manaf menuturkan, terkait kebutuhan VAR sendiri di Kalbar belum bisa di terdeksi karena pihaknya tidak bisa juga menterdeksi berapa jumlah masyarakat yang terkena gigitan anjing gila tersebut.
Penulis: Sahirul Hakim