Konon Diproduksi di Jabar, BBPOM Bandung Pastikan Makanan Ringan Merk Bikini Tak Terdaftar
Beredar makanan ringan dengan merk yang tidak senonoh. Tag line makanan ringan itu pun menggunakan kalimat “remas aku”.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Beredar makanan ringan dengan merk yang tidak senonoh. Tag line makanan ringan itu pun menggunakan kalimat “remas aku”.
Penelusuran Tribun, makanan ringan itu bernama Bikini yang merupakan akronim dari “bihun kekinian”. Dalam sampul kemasannya pun diisi dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung. Konon makanan ringan “Bikini” tersebut berasal dari kota yang ada di Jawa Barat.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Halim, memastikan, makanan merk Bikini tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia pun memastikan jika makanan tersebut tidak memiliki izin edar meski disebut-sebut memiliki nomor registrasi dan lainnya.
“Tidak terdaftar dan Ilegal atau tanpa izin edar,” kata Abdul kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2016).
Pernyataannya bukan tanpa alasan. Abdul mengaku pihaknya tak pernah menerima pengajuan nama makanan ringan dengan nama yang mengarah kepada pakaian wanita yang hanya terdiri atas celana dalam dan kutang itu.
“Kalau mendafar itu pasti melalui proses penilaian di kami. Kalau menggunakan nama itu pasti akan kami minta perbaiki,” ujar Abdul.
Abdul mengatakan, nama merk juga menjadi perhatian BBPOM Bandung untuk memberikan izin edar kepada produsen makanan.
Beberapa hal menjadi pertimbangan pihaknya untuk melindungi konsumen dan produsen itu sendiri.
Ditakutkan, kata dia, ada kesamaan nama makanan dengan produk yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Pihaknya tak bisa mengeluarkan izin jika makanan yang baru didaftarkan sama dengan sudah yang didaftarkan produsen lain.
“Termasuk juga penilaian terkait dengan merk yang didaftarkan. Makanya kalau merk itu didaftarkan pasti akan kami minta perbaiki,” kata Adul. (cis)