Selasa, 30 September 2025

Bening Simpan Sabu-Sabu Dalam Kotak Rokok Tapi Ketahuan Polisi

Apalagi polisi yang sudah melakukan penyelidikan tidak akan sia-sia meringkus pelaku yang dicurigai.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka Bening diamankan di Mapolsek Kampar, Kabupaten Kampar karena miliki sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Didalam kotak rokok polisi berhasil mendapati barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu paket besar.

Pemiliknya adalah BS alias Bening (29) seorang sopir.

Ya, Bening tidak bisa mengelak dari temuan barang bukti tersebut.

Apalagi polisi yang sudah melakukan penyelidikan tidak akan sia-sia meringkus pelaku yang dicurigai.

Bening yang ditetapkan tersangka ini diringkus di ‎Kebun Karet milik Warga Desa Tanjung Rambutan, Kampar oleh Unit Reserse Narkoba Polres Kampar, Rabu (3/8/2016).

"Barang bukti satu paket besar diduga sabu-sabu diamankan dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut dispan tersangka dalam kotak rokok," terang Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Ditambahkannya, tersangka diringkus Rabu sore setelah penyelidikan dan informasi yang disampaikan warga.

 "Tersangka akan jerat dengan Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," papar Edy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan