Selasa, 30 September 2025

AB Tega Cabuli Anak Kandung Sebanyak 28 Kali

Tersangka selama tahun 2015 sebanyak 13 kali dan pada tahun 2016 sebanyak 14 kali serta sekali hanya mencium dan meraba alat vital korban

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto AB Tega Cabuli Anak Kandung Sebanyak 28 Kali
Tribun Pontianak/ Tito Ramadhani
Tersangka AB, pelaku pencabulan terhadap anak kandung, sesaat setelah diamankan ke Mapolsek Pontianak Timur, Senin (1/8).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah memaparkan kronologis kejahatan seksual yang dilakukan AB terhadap anak kandungnya, BM.

Kali pertama, AB melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sekitar bulan Juli 2015 hingga 31 juli 2016.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak 28 kali," paparnya, Selasa (2/8/2016).

Tersangka selama tahun 2015 sebanyak 13 kali dan pada tahun 2016 sebanyak 14 kali serta sekali hanya mencium dan meraba alat vital korban.

Veris mengungkapkan, pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, AB kembali melakukan hubungan dengan BM di rumahnya, saat sang istri, M tak berada di rumah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan