Senin, 29 September 2025

PT KAI Sumatera Utara Sudah Berlakukan Sistem Check-In Mandiri

Dua layanan ini diberikan untuk memudahkan penumpang saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI CHECK IN MANDIRI - Petugas menjelaskan penggunaan mesin Check In Mandiri (CIM) untuk mencetak tiket Kereta Api pada calon penumpang di Stasiun Malang, Kamis (28/7/2016). PT KAI Daop 8 menargetkan mesin CIM akan tersedia sebanyak 19 buah di daerah operasionalnya untuk menghilangkan tiket palsu dan meningkatkan ketertiban dan pelayanan pada penumpang kereta api. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Demi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Utara meghadirkan sistem Check In Mandiri dan Thermal.

Dua layanan ini diberikan untuk memudahkan penumpang saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Layanan ini mulai berlaku sejak 27 Juli kemarin. Ini salah satu bentuk penghargaan dan peningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa setia Kereta Api," kata Humas PT KAI Divisi Regional I Wilayah Sumut-Aceh, Rapino, Senin (1/8/2016) lewat siaran persnya yang dikirim ke Tribun via email.

Rapino mengatakan, sistem Check-In dan boarding pass merupakan layanan terbaru dari PT KAI, dimana calon penumpang KA perlu melaporkan diri terlebih dahulu (check-in) untuk mendapatkan Boarding Pass sebelum keberangkatan kereta.

Ke depannya, kata dia, pelanggan tidak perlu mencetak tiket berwarna biru.

"Namun, pelanggan hanya perlu menunjukkan bukti pembelian tiket di check-in counter untuk mendapatkan boarding pass. Jadi tidak perlu repot-repot seperti sebelumnya," kata Rapino.

Selain itu, lanjut dia, PT KAI (Persero) Divre I juga mengimplementasikan sistem Thermal untuk kereta api lokal Srilelawangsa dengan relasi Medan–Binjai (pergi-pulang). Sistem thermal ini, kata dia, merupakan sistem yang lebih cepat.

"Dengan adanya sistem thermal ini, petugas loket dapat mencetak tiket hanya 0,3 detik/tiket. Sehingga, dengan jumlah antrian pembelian tiket thermal yang banyak pelayanan menjadi lebih cepat," katanya.

Begitupun, kata Rapino, untuk keberangkatan di atas tiga jam, sistem lama masih berlaku. Penumpang wajib memiliki tiket biru.

"Untuk tiket thermal, kertasnya ini berbeda dari karcis biru. Kertasnya lebih mirip dengan kertas yang ada di mesin ATM," katanya.(ray)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan