Senin, 29 September 2025

Karyawan Koperasi Ini Dilaporkan Polisi karena Gelapkan Uang Tempatnya Bekerja

Dugaan penggelapan uang milik koperasi ini terjadi sejak April hingga Juni 2016

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pria 22 tahun DS dilaporkan ke Polres Tomohon.

Warga Tara-tara 3, Lingkungan IV, Kecamatan Tombariri ini diduga menggelapkan uang Koperasi Jaya Pelita Tomohon, tempatnya bekerja.

Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Sulut, Selasa (26/7), Malik Bambang (40), salah seorang karyawan koperasi tersebut melaporkan kasus ini.

Dugaan penggelapan uang milik koperasi ini terjadi sejak April hingga Juni 2016.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Ipda Johny Kreysen, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, dan sedang dalam proses penanganan," singkatnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan