Jumat, 3 Oktober 2025

‎Empat Kali Beraksi di Denpasar dan Ubud, Pelaku Pecah Kaca Gasak Rp 815 Juta

Tiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka dihadiahi timah panas di kakinya.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
MA alias Oop, BS alias Baten dan HS alias Obak‎, pelaku pecah kaca saat diamankan di Mapolresta Denpasar 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Maraknya kasus pecah kaca belakangan ini, akhirnya bisa diungkap oleh pihak Polresta Denpasar.

Tiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka dihadiahi timah panas di kakinya. Mereka adalah MA alias Oop, BS alias Baten dan HS alias Obak‎.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan dalam empat kali aksinya, tiga di Denpasar dan sekali di Ubud, mereka bisa menggasak uang para nasabah sebesar Rp. 815.150.000.

"Yang menjadi incaran mereka memang nasabah Bank yang memang membawa duit besar," katanya, Senin (25/7/2016).

‎Polisi masih mendalami mengenai kasus kepruk kaca ini. Sebab, ada beberapa kasus yang memang menjadi laporan di pihak kepolisian.

‎Di Denpasar saja, dari laporan itu ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Danau Beratan, Sidakrya dan Jalan Andakasa‎, Denpasar Bali. Serta ada pula satu tkp di Ubud.

"Yang diakui mereka ada empat. Kami masih mendalaminya," ujar Kapolres. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved