Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota Sabhara Polrestabes Semarang Tertangkap Edarkan Sabu

Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, Bripka SR ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Anggota Sabhara Polrestabes Semarang Tertangkap Edarkan Sabu
IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, Bripka SR ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Selain memiliki sabu, dari hasil pemeriksaan, Bripka SR juga sebagai pengedar sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, mengatakan, Bripka SR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

"Sudah kami tahan, dia sebagai pengedar," kata Hanafi, Kamis (21/7/2016).

Polisi menggerebek Bripka SR di sebuah rumah kos di Jalan Pamularsih pada Senin (18/7/2016) lalu.

Saat digerebek, Bripka SR sedang bersama dengan teman wanitanya di kamar kos tersebut.

Di kamar kos itu, polisi menemukan barang haram sabu sebanyak enam paket siap edar.

"Total ada enam paket, kami masih kembangkan," kata Hanafi.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved