Mobil yang Digulingkan Massa Ternyata Mobil Curian
hingga kemarin pihaknya masih menyelidiki siapa pria yang menyopiri mobil karena tidak ada yang mengenali
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Mobil Taft warna hitam dengan nomor polisi BL 767 YZ yang digulingkan massa di kawasan Buket Seulamat, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek,Kabupaten Aceh Utara, 16 Juli 2016, ternyata mobil curian.
Mobil itu milik Sabri (37), warga Kampung Sinar Jaya Paya Ringkel, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Hal itu berdasarkan laporan kepada polisi dengan nomor LP /21/VII/2016/SPKT Polsek Bandar.
“Kemarin (Senin) kami baru mengetahui bahwa mobil Taft itu telah dicuri saat diparkir samping Depot Obat Darma Agung, Kampung Puja, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat 15 Juli 2016 pukul 21.30 WIB, setelah kami koordinasi dengan Polsek Bandar,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin kepada Serambi, Selasa (19/7).
Kapolsek Cot Girek menyebutkan, kasus pencurian itu dilaporkan Sabri pada 16 Juli 2016.
“Mobil itu masih kita amankan. Jika memang mobil itu menjadi barang bukti di Polsek Bandar, maka akan kita serahkan nantinya ke Polsek itu. Namun, demikian mobil ini juga tersandung kasus lainnya, yakni tabrak lari yang ditangani Satuan Lalu lintas Polres Aceh Utara,” ujar Ipda Amiruddin.
Disebutkan, hingga kemarin pihaknya masih menyelidiki siapa pria yang menyopiri mobil tersebut.
Belum ada saksi yang mengenal pria tersebut karena kabur setelah meninggalkan mobil di jalan.
“Kasus pencurian nanti ditangani Polsek Bandar, kita akan berupaya membantu mengidentivikasi pria yang kabur tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, mobil Taft rusak parah setelah digulingkan massa dan dilempar dengan batu di kawasan Buket Selamat, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Sabtu 16 Juli 2016 pukul 13.39 WIB.
Massa yang marah juga mencoba membakar mobil, tapi berhasil digagalkan petugas dari Polsek dan Koramil Cot Girek.
Sedangkan sopir memilih kabur ke areal perkebunan sawit setempat.(jaf)