Senin, 6 Oktober 2025

Empat Bandar Narkoba Diciduk di Pantai Burung

Dari tiap bandar, polisi menyita barang bukti diantaranya ganja dan sabu sabu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang (kemeja biru berkacamata) saat memperlihatkan barang bukti yang disita dari kampung narkoba Pantai Burung, Sabtu (16/7/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hampir satu jam lebih melakukan penggerebekan di Jl Brigjend Katamso, Lorong I, Kelurahan Aur, Medan Maimun atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pantai Burung, petugas gabungan Polresta Medan akhirnya menangkap 4 orang bandar narkoba. Mereka adalak K, N, T dan L.

"Empat orang yang merupakan tersangka ini kami amankan di rumahnya masing-masing. Dari tiap bandar, kami sita sejumlah barang bukti diantaranya ganja dan sabu sabu," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, Sabtu (16/7/2016) sore.

Ia mengatakan, lokasi Pantai Burung memang sangat strategis.

Apalagi, wilayahnya berada di pinggiran sungai sehingga luput dari pantauan aparat penegak hukum.

"Bagi pengguna dan pengedar, tentu lokasi ini sangat nyaman. Penggerebekan kali ini akan terus kami kembangkan guna menangkap bandar besarnya," kata Boy.

Dalam kasus ini, sambung Boy, dirinya tidak cepat puas. Ia mengaku akan terus melakukan penggerebekan serupa di beberapa kampung narkoba yang ada di Kota Medan.

"Lokasi kampung narkoba Pantai Burung ini berada di tengah kota. Kami akan gencar melakukan kegiatan serupa hingga Kota Medan bersih dari narkoba," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved