Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng

Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Editor: Y Gustaman
Istimewa/Surya
Terdakwa Sri Sugeng Pudjiatmoko digiring petugas setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).

Penahanan ketiga komisioner dikeluarkan Ketua Majelis Hakim, Unggul Warto Murti setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Arif Usman SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Komisioner Bawaslu Jatim yang ditahan di Rutan Kelas I Medaeng adalah Sufyanto (ketua), Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko (keduanya anggota).

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa saat penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Surabaya tidak ditahan. Alasannya, dalam waktu dekat ada Pilkada di Batu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved