Minggu, 5 Oktober 2025

'Tamparan Keras' Netizen: Persoalkan Pernikahan Kakek Nasir tapi Hamil di Luar Nikah Tidak

Ketika Milawati seperti “melawan arus”, memutuskan kalau jodohnya tak harus sebaya.

Editor: Robertus Rimawan
TRIBUN TIMUR/HAND OVER/DOK PRIBADI/AGUNG/AMIR
Haji Nasir (63) dengan Milawati (18) duduk bersanding usai akad nikah di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (11/7/2016). Usia pasangan ini beda 45 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan pria usia lanjut, Haji Nasir (63) dengan remaja, Milawati (18), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ramai diperbincangkan pada media sosial.

Sejumlah pemilik akun menganggap pernikahan ini tak lazim sebab usia mereka terpaut jauh.

Antara usia 63 tahun dengan 18 tahun itu selisih 45 tahun atau kurang lima tahun dari setengah abad.

Mayoritas anak muda zaman sekarang malah hanya mau menikahi sebayanya.

Seperti “melawan arus”, Milawati memutuskan kalau jodohnya tak harus sebaya.

Remaja yang baru tamat sekolah menengah atas tersebut pun langsung dicibir.

Ada yang menuding dirinya memiliki motif tertentu sehingga mau menikahi seorang pensiunan guru.

Namun, Milawati mengakui jika dirinya menerima cinta duda tersebut karena orangtuanya merestui.

Nasir pun sekata dengan istri keduanya itu.

Semua kerabat inti Milawati menerima lamaran dirinya.

Jadi, tak ada yang perlu dipersoalkan, dicibir dari pernikahan ini.

Pernikahan ini legal karena terdaftar pada kantor urusan agama.

Mereka pun memiliki akta nikah.

Seorang facebooker, Shabiel Zakaria, melalui status pada akunnya, menyindir pihak yang suudzon.

Mengapa harus suudzon, padahal pernikahan lebih baik daripada pacaran yang mendekatkan kepada zina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved