Jumat, 3 Oktober 2025

AE Ditangkap dalam Kondisi Sakau Narkoba Heroin

Kedua barang haram itu dimasukkan dalam dua bungkus plastik berbeda dan disembunyikan di dalam duburnya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Batam/Rachta Yahya
AE, pemilik narkoba sabu dan heroin saat konfrensi pers di Mako Lanal Karimun, Sabtu (9/7/2016). Tribun Batam/Rachta Yahya 

Laporan Wartawan Tribun Batam Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - AE (47) warga Sungai Guntung, Riau diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Jumat (8/7/2016) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Ia menjadi tersangka penyelundup sabu seberat 5,54 gram dan heroin sekitar 6,30 gram.

Kedua barang haram itu dimasukkan dalam dua bungkus plastik berbeda dan disembunyikan di dalam duburnya.

AE berhasil dibekuk petugas KP2BC bersama Lanal Karimun setelah mengamati gerak-gerik AE yang mencurigakan.

AE seperti tengah sakau narkoba heroin yang dikonsumsinya di Malaysia sekitar pukul 06.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved