Minggu, 5 Oktober 2025

Konyol, Pria Ini Gagal Membegal Tentara Lalu Tewas Dihajar Massa

"Saat dipepet, saya langsung siaga. Sebelum merampas motor saya, pelaku yang membonceng di belakang saya pukul."

Editor: Choirul Arifin
ISTIMEWA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK- Seorang laki-laki yang diduga pelaku pembegalan tewas dikeroyok massa, Senin (4/7/2016) malam.

Pelaku diketahui bernama Nanang (20) alias Panjul, warga Desa Ringinjajar, Kecamatan Mranggen, Demak. Sementara pelaku lainnya, Deni (20), warga Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang, yang sempat melarikan diri ditangkap di daerah Citarum, Semarang.

Peristiwa itu berawal saat kedua penjahat jalanan itu membegal seorang anggota TNI pada Senin (4/7/2016) sekitar pukul 23.15 WIB.

Korban Sersan Satu Mashudi (47), anggota Intel Korem Makutarama Salatiga, pulang dari menjalankan tugas di dekat lapangan Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Demak.

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor nopol H 5159 AD lalu memepet korban.

Keduanya berniat merampas sepeda motor korban, namun aksi keduanya tidak berjalan mulus karena Sertu Mashudi justru melawannya.

"Saat dipepet, saya langsung siaga. Sebelum merampas motor saya, pelaku yang membonceng di belakang saya pukul," kata Sertu Mashudi, Selasa (5/7/2016).

Pelaku yang tidak menduga adanya perlawanan itu, tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya dan menabrak pagar tembok MTs Rohmaniyah Menur, Mranggen. Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan.

Sejumlah warga yang kebetulan melihat aksi pembegalan itu langsung mengejar pelaku dengan meminta bantuan warga lainnya. Salah satu pelaku, Nanang, yang kabur ke perumahan warga di Desa Menur RT 01 RW 01, Kecamatan Mranggen, Demak, bisa diringkus warga dan langsung dihajar hingga kritis.

"Tadi sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi dalam perjalanan meninggal dunia," ujar Sertu Mashudi.

"Bersama warga, saya kejar pelaku satunya lagi. Kami berhasil menangkapnya di daerah Citarum, Semarang," imbuhnya.

Pelaku Deni, berikut barang bukti sepeda motor nopol H 5159 AD dan empat buah ponsel selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mranggen. Kasus itu kini ditangani oleh Polsek Mranggen.

Penulis: Ari Widodo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved